1. KEUANGAN NEGARA
Keuangan negara terdiri dari pendapatan, pengeluaran, dan hutang pemerintah. Penerimaan pemeritah meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang diperoleh dari hasil penjualan barang dan jasa yang dimiliki dan dihasilkan oleh pemerintah, pinjaman pemerintah, mencetak uang dan lain sebagainya. Di dalam kenyataannya kita tidak dapat menarik suatu batas yang tegas dari macam-macam sumber penerimaan pemerintah, tetapi walau demikian sumber-sumber penerimaan pemerintah ataupun cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada pokoknya dapat digolongkan sebagai berikut:
a. Pajak ialah pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa secara langsung, misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah tangga dan lain-lain.
b. Retribusi ialah suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah dimana kita dapat melihat adanya hubungan antara balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
c. Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara, yang berasal dari penjualan barang-barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara.
d. Denda-denda dan perampasan yang dijalankan oleh pemerintah.
e. Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah, misalnya biaya-biaya perijinan (lisensi), pembayaran tol dan lain-lain.
f. Pencetakan uang kertas
g. Pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
h. Hadiah, sifatnya volunter dengan tanpa balas jasa baik langsung maupun tidak langsung.
Pengeluaran pemerintah dapat bersifat exhaustive dalam hal ini berupa Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain, dapat pula berupa Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan
Seperti disebutkan diatas, hutang/pinjaman pemerintah, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri, memperbesar jumlah penerimaan. Adapun definisinya sebagai berikut:
a. Pinjaman dalam negeri adalah pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga-lembaga sebagai penduduk negara itu sendiri atau dalam lingkungan negara itu sendiri. Dapat bersifat paksa maupun sukarela.
b. Pinjaman luar negeri adalah pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga-lembaga negara lain. Bersifat sukarela, terkecuali bila ada kekuasaan dari suatu negara atas negara lain.
Pada dasarnya, pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri diperoleh dari:
a. Individu dalam masyarakat
b. Perusahaan
c. Bank Umum
d. Bank Sentral
Semua pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri, mempunyai beban yaitu adanya bunga.
2. KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Sedangkan anggaran belanja negara pada garis besarnya terdiri dari:
1. Penerimaan
Dimana, penerimaan diasumsikan hanya penerimaan dari pajak, yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa secara langsung,misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah tangga dan lain-lain.
2. Pengeluaran
a. Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain.
b. Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan.
Fungsi pokok kebijakan fiskal pemerintah ada tiga macam, yaitu:
1. Fungsi Alokasi
Maksudnya, mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang publik.
2. Fungsi Distribusi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk dapat terselenggaranya pembagian pendapatan yang merata.
3. Fungsi Stabilitasi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Sehingga dengan kebijakan fiskal pemerintah diharapkan terhindarnya perekonomian dari keadaan yang tidak diinginkan, seperti keadaan dimana banyak pegnangguran, inflasi, neraca pembayaran nasional yang terus defisit dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Gerardo,P.Sikat, 1991, Ilmu Ekonomi untuk Konteks Indonesia,Jakarta:LP3ES.
Lipsey dan Steiner, 1998, Ilmu Ekonomi, Jakarta: Bina Aksara.
Samuelson dan Nordhaus, 1986, Economics, Tokyo: McGraw Hill-Kogakusha
Suharman, 1984, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, Surabaya: Airlangga University Press.
Winardi, 1983, Pengantar Ilmu Ekonomi, Bandung:Tarsito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar