Sumberdaya ekonomi dalam hal ini disebut juga faktor-faktor produksi yang merupakan salah satu unsur penting dalam perekonomian, karena jumlah dana mutu faktor-faktor produksi yang tersedia ikut menentukan tingginya tingkat kegiatan ekonomi yang akan dicapai suatu negara.
Faktor-faktor produksi yang dimaksud adalah semua benda yang diciptakan oleh manusia atau yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan untuk memproduksi berbagai jenis barang dan jasa yang mereka butuhkan.
Faktor-faktor produksi itu terdiri atas: tanah (Land), tenaga kerja (Labour), modal (capital) dan kecakapan tata laksana (managerial skill).
1. Tanah (Land)
Sebagai faktor produksi yang dimaksud tanah disini adalah mencakup tanah dengan berbagai kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Jadi, tanah meliputi kekayaan alam yang terkandung diatas dan didalam tanah, seperti barang-barang tambang dan lain-lain. Dengan demikian istilah tanah ini maksudnya adalah segala sesuatu yang bisa menjadi faktor produksi dan berasal atau disediakan alam, yang antara lain meliputi:
a. tenaga penumbuh yang baik untuk pertanian, perikananataupun pertambangan.
b. tenaga air yang baik untuk pengairan, pelayaran, PDAM.
c. ikan dan mineral, (sungai, danau, tambak)
d. tanah yang atasnya didirikan bangunan.
e. iklim, cuaca
Dengan kata lain, yang dimaksud tanah maupun sumberdaya alam disini adalah segala sumber asli yang tidak berasal dari kegiatan manusia.
2. Tenaga Kerja (Labour)
Sebagai faktor produksi yang dimaksud tenaga kerja disini adalah penduduk yang dapat digunakan dalam proses produksi termasuk didalamnya keahlian-keahlian yang mereka miliki. Jadi tenaga kerja bukan hanya berarti besarnya tenaga jasmani yang dapat digunakan dalam proses produksi tetapi juga meliputi kemampuan tenaga kerja dalam berfikir dan bekerja. Misalnya, tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih.
3. Modal (Capital)
Dalam analisa ekonomi “uang” tidak dapat dimasukkan sebagai faktor produksi. Yang dimaksud sebagai modal adalah semua barang-barang yang diciptakan oleh manusia dengan tujuan untuk menghasilkan barang lain atau jasa-jasa lain yang akan digunakan lebih lanjut. Termasuk capital adalah berbagai jenis misalnya, gedung, mesin, pabrik, kendaraan perusahaan, bahan baku, bahan bakar, bahan pemantu dan bahan pembungkus produk
Pengertian (capital) modal semacam itu sebenarnya hanyalah merupakan salah satu pengertian dari modal, sebagaimana yang sering dipergunakan oleh para ahli ekonomi. Sebab, modal juga mencakup arti uang yang tersedia didalam perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta faktor produksi lainnya.
Produksi yang menghasilkan barang-barang modal disebut indirect production atau produksi tidak langsung. Indirect production adalah pembuatan suatu alat, sebuah mesin ataupun setiap jenis barang modal, yang pada dasarnya akan membantu dalam hal pembuatan barang-barang yang akan dipakai langsung atau barang konsumsi untuk emmenuhi kebutuhan manusia.
4. Kecakapan Tata laksana (Managerial Skill)
Kecakapan tata laksana merupakan keahlian istimewa yang tidak dapat dimasukkan dalam faktor produksi tenaga kerja (labour). Kecakapan tata laksana adalah kemampuan seseorang untuk menjalankan suatu perusahaan sehingga usahanya dapat berjalan dengan efisien dan menguntungkan.
Keempat faktor produksi yang telah dibahas diatas, adalah unsur-unsur yang harus bekerja demi terlaksananya proses produksi. Untuk faktor tanah, dibayarkan sewa. Untuk usaha apapun itu tanah itu dipergunakan, untuk ditanami atau didirikan bangunan diatasnya, harus dibayarkan sewa. Untuk tenaga manusia, dikenal tiga jenis pembayaran balas jasa,yaitu:
1. upah,
2. gaji dan
3. royalti.
Untuk modal, modal uang ataupun modal barang, dibayarkan bunga. Bunga adalah sewa bagi uang, tidak peduli modal uang ataupun modal barang. Adapun dividen adalah semacam bunga yang dibayarkan pada mereka yang ikut serta dalam permodalan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar