Blogger news

Kamis, 13 Mei 2010

UANG DAN KEBIJAKAN MONETER

1. PENGERTIAN DAN FUNGSI UANG
Uang adalah segala sesuatu yang diterima masyarakat umum sebagai alat penukar dan pengukur nilai barang dalam lalu lintas perekonomian. Digunakannya uang karena sistem pertukaran barter mengalami banyak kesulitan. Suatu benda harus memenuhi beberapa syarat agar bisa berfungsi sebagai uang yang baik. Syarat-syarat itu adalah:
a. Memiliki nilai tertentu
b. Tidak mudah rusak
c. Mudah dibawa, dan
d. Pembagian atasnya tidak merusak nilainya.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu
1. sebagai alat tukar,
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
2. sebagai satuan hitung, dan
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
3. sebagai penyimpan nilai.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Fungsi uang dalam perkembangannya dibedakan sebagai berikut:
1. Alat Penukaran (Medium Of Exchange)
Maksudnya bahwa uang dapat mempermudah pertukaran barang dan jasa.
2. Satuan Hitung (Unit Of Account)
Maksudnya bahwa uang sebagai alat yang digunakan untuk mengukur nilai dari barang dan jasa yang diperjualbelikan, besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya kredit (hutang).
3. Penimbun Kekayaan (Store Of Value) Atau Penyimpan Nilai
Maksudnya, menyimpan uang berarti menimbun kekayaan dalam benutk uang kas. Penyimpanan uang ini dimaksudkan untuk mempermudah transaksi disaat sekarang ataupun dimasa yang akan datang.
4. Standar Pencicilan Hutang (Standart For Differed)
Maksudnya bahwa uang itu berfungsi sebagai ukuran untuk pembayaran yang akan dilakukan pada masa yang akan datang.

2. JENIS-JENIS UANG
Berbagai jenis uang dalam perekonomian dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan penciptaannya, yaitu badan yang mengeluarkan uang, bentuk uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Uang Kartal
ialah uang yang beredar dan dipergunakan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah. Uang ini meliputi: uang logam dan uang kertas yang dikeluarkan pemerintah/bank sentral.
b. Uang Giral
ialah uang yang berupa saldo di bank-bank dan dapat dipergunakan sebagai alat tukar. Uang giral dikeluarkan oleh bank-bank umum, dalam bentuk tagihan-tagihan pada bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan cek ataupun giro.
2. Berdasarkan derajat konvertibilats dari lalu lintas pembayaran internasional, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Mata Uang Kuat (Hard Currencies)
yaitu uang yang laku keras dalam pembayaran internasional, misalnya dolar Amerika, Euro dan lain-lain.
b. Mata Uang Lemah (Soft Currencies)
yaitu uang yang laku tidak keras dalam pembayaran internasional, misalnya rupiah, rupee dan lain-lain.

3. MOTIF PERMINTAAN UANG
Menurut J.M keynes, ada tiga motif yang mendasari permintaan uang, yaitu:
1. Motif Transaksi
Maksudnya, seseorang atau masyarakat membutuhkan uang tunai dengan maksud untuk keperluan transaksi sehari-hari. Hal ini karena penerimaan tidak selaras dengan pengeluaran, baik jumlah maupun terjadinya transaksi.
2. Motif Berjaga-jaga
Maksudnya, seseorang atau masyarakat membutuhkan uang tunai dengan alasan untuk cadangan sesuatu hal yang tidak terduga, yaitu untuk berjaga-jaga kalau diperlukan.
3. Motif Spekulasi
Spekulasi yang dimaksud disini adalah spekulasi dalam surat-surat berharga khususnya surat obligasi. Pada umumnya para spekulan membeli surat-surat obligasi pada saat harga obligasi murah dan menjualnya pada waktu obligasi mahal.

4. TEORI NILAI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP, Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari. Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c. Teori Nominalisme. Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d. Teori Negara. Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a. Teori Kuantitas dari David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b. Teori Kuantitas dari Irving Fisher. Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
c. Teori Persediaan Kas. Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d. Teori Ongkos Produksi. Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Beberapa istilah tentang Uang, yaitu
a. Inflasi, adalah suatu keadaan dimana harga barang secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri.
b. Deflasi, adalah suatu keadaan dimana terdapat peristiwa penurunan harga barang umum secara terus menerus atau terjadi peningkatan nilai mata uang.
c. Devaluasi, adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah untuk menurunkan nilai uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
d. Revaluasi, adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan nilai uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
e. Apresiasi, adalah suatu proses peningkatan nilai mata uang dalam negeri yang disebabkan oleh adanya mekanisme perdagangan.
f. Depresiasi, adalah suatu proses penurunan nilai mata uang dalam negeri yang disebabkan oleh adanya mekanisme perdagangan.

5. KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar guna mencapai kesempatan kerja penuh bagi seluruh alat produksi, mencapai neraca pembayaran yang seimbang, dan mencapai tingkat harga yang stabil. Kebijakan Moneter merupakan suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain
1. Kebijakan Nisbah Cadangan
Adalah kebijakan yang dilakukan oleh penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar melalui kredit yang diberikan oleh bank sesuai dengan cadangan yang diwajibkan.
2. Kebijakan Suku Bunga Diskonto
Seperti bank-bank umum, bank sentral juga memberikan pinjaman, yaitu pinjaman kepada bank-bank umum. Pinjaman ini akan menambah cadangan bank umum secara penuh. Suku bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum apabila meminjam dana dari bank sentral disebut suku bunga diskonto. Suku bunga diskonto digunakan sebagai patokan bagi tingginya bunga pinjaman yang dilakukan oleh bank-bank umum kepada nasabahnya.
3. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Kebijakan ini hanya dapat dilakukan apabila pasar bursa, yaitu pasar dimana surat-surat berharga diperjualbelikan, sudah berkembang cukup besar. Kebijakan operasi pasar terbuka dilakukan oleh bank sentral dengan jalan membeli atau menjual surat-surat berharga dipasar bursa. Pembelian surat berharga oleh bank sentral menyebabkan naiknya cadangan bank apabila cek itu didepositokan oleh penjual surat berharga itu kepada banknya. Naiknya cadangan berarti naiknya kemampuan menciptakan uang bagi sistem multi bank.

Tidak ada komentar: